Indonesia mempunyai pasar yang cukup besar untuk urusan laptop. Banyak produk berbagai macam merk yang di impor masuk ke Indonesia. Karena ada saudara yang minta saran tentang membeli laptop yang cocok, oleh sebab itu aku mulai mencari referensi sebanyak mungkin tentang laptop dan sebagainya. Bukan soal merk atau spesifikasi laptop yang menjadi alasan dari saudara yang meminta bantuan padaku, tapi masalah banyaknya laptop tanpa garansi resmi yang cukup banyak beredar di pasaran.
Ada istilah laptop BM (Black Market) yang berarti laptop tersebut di impor tanpa mengikuti aturan impor yang semestinya, seperti aturan perpajakan, bea masuk, dan lain-lain. Dengan demikian laptop BM bisa lebih murah daripada laptop yang memiliki garansi resmi. Ada lagi istilah PI (Parallel Import) yang berarti laptop tidak di impor oleh badan/toko/perorangan yang tidak ditunjuk sebagai agen atau distributor resmi untuk produk yang bersangkutan.
Dengan demikian berarti laptop BM/PI pasti lebih murah dibanding laptop yang mempunyai garansi resmi. Dengan alasan ini pula yang membuat banyak pembeli tertarik untuk membeli laptop yang tanpa garansi resmi. Menguntungkan bagi pembeli dan juga penjual. Mengapa laptop BM.PI bisa lebih murah? Jelas karena tidak membayar pajak bea cukai. Selain itu pengimpor barang juga tidak perlu mendirikan jaringan service center yang luas, karena anggapan mereka kalau ada kerusakan, mereka perbaiki sendiri, atau kalau sulit diperbaiki, dikembalikan ke negara asalnya. Konsumen menunggu lama? Itulah resikonya kalau membeli barang tanpa garansi resmi.
Ada lagi istilah laptop refurbished, artinya adalah produk yang tidak memenuhi standar kualitas pabrik atau cacat produksi yang terlanjur keluar dipasaran, kemudian dikembalikan ke pabrik. Oleh pabrik tersebut diperbaiki dan bahkan di bentuk ulang bila ada cacat fisiknya. Kemudian laptop tersebut dijual lagi di pasaran dengan harga murah. Di luar negeri, produk semacam ini akan dibeli label “Refurbished” dan dijual dengan harga diskon besar, bahkan bisa mencapai 30%. Di Amerika produk refurbished dibeli label jelas dan tidak boleh dijual sebagai barang yang baru, sekalipun kelihatan baru dan ada segel dari pabrik, karena laptop refurbished bisa ada goresan, kotoran, dan bentuk kerusakan fisik lain yang tidak mempengaruhi performa.
Bagaimana membedakan laptop PI/BM/refurbished dan yang bergaransi resmi? Mudah saja, cek kartu garansinya. Tanyakan kartu garansinya ke penjual. Cek kartu garansinya, apakah dikeluarkan oleh distributor resmi atau tidak. Nomor telepon service centernya pasti tercantum disana, hubungi bila perlu. Beberapa produsen saat ini juga menyediakan registrasi serial number, registrasikan bila memang produsen menyediakan fasilitas tersebut.
Laptop dengan garansi resmi akan diterima di service center di semua kota, bahkan di seluruh dunia. Ada pengalaman teman saya yang membeli laptop Toshiba di luar negeri, ternyata baterainya rusak, kemudian dibawa ke service center di Surabaya dan baterai diganti baru dengan hanya membayar biaya administrasi. Ada pengalaman orang lain yang membeli laptop Toshiba yang tanpa garansi resmi, ketika dia pindah ke kota lain, dan dibawa ke service center, disana dikatakan bahwa barang itu barang bekas! Dengan kenyataan ini dipikirkan dulu apa kita mau membeli laptop yang tanpa garansi resmi, atau kalau tetap mau nekat juga Anda sudah tahu resikonya.
10 Juli 2009
Mau Beli Laptop Tanpa Garansi Resmi?
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar